Disdik Kabupaten Bekasi Sosialisasikan PPDB kepada Para Kepala Sekolah Dasar

Pendidikan457 Dilihat

BEKASI BK-Jelang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta di Kecamatan Kedungwaringin dan Pebayuran di SDIT Nurul Ilmi, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kamis (25/5).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menyampaikan, sosialisasi PPDB 2023/2024 diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi sekolah dan masyarakat, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar. 

“Dengan adanya pedoman petunjuk teknis (juknis), diharapkan  PPDB tahun ajaran 2023/2024 berjalan dengan baik, dan dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di daerah ini,” ujarnya. 

Dijelaskan, sosialisasi terkait tahapan dan aturan penerimaan peserta didik baru. “Hari ini dalam rangkaian sosialisasi juknis-nya, dan setelah keliling ke semua kecamatan, akan diumumkan kapan dimulainya PPDB,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut agar antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah mempunyai satu persepsi yang sama tentang PPDB. “Ya, makanya disosialisasikan agar ada persamaan persepsi antara Disdik, masyarakat, guru dan stakeholder terkait,” tambahnya.

Dikatakan, sosialisasi ini  agar semua pihak dapat mengetahui persyaratan sampai dengan hal-hal yang bersifat teknis dalam PPDB. “Semua peserta didik diharapkan dapat mengakses pendidikan dengan baik karena memang pemerintah telah mempersiapkan infrastruktur dengan baik dan berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ungkapnya.

PPDB untuk tingkat  SD, akan dilakukan secara manual sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB. PPDB-nya, memang masih off line tetapi harus dipersiapkan, tambahnya.

Kepada seluruh dewan guru dan peserta didik dihimbau agar selalu memperhatikan jumlah kuota PPDB yang akan diterima di sekolah masing-masing. Peserta didik supaya  melihat sekolah-sekolah yang dituju dengan memperhitungkan jumlah ketersediaan ruang. 

Diminta supaya tidak memaksakan, jika memang di sekolah tersebut melebihi daya tampung, karena masih ada sekolah lain yang masih membutuhkan murid,” tandasnya. (***)

Komentar