Oleh : Delizza Oktaviani (1216000047)
Sekolah merupakan wadah siswa menimba ilmu dan berinteraksi dengan individu lain melalui proses belajar mengajar. Sekolah juga berperan sebagai tempat yang diharapkan dapat membentuk budi pekerti yang baik kepada siswa.
Namun, meskipun sekolah digambarkan sebagai tempat belajar, tempat bersosialisasi dan tempat belajar tata krama, sekolah juga berpotensi sebagai tempat terjadinya bullying. Setiap individu atau kelompok dalam sekolah berpotensi menjadi korban ataupun pelaku bullying.
Umumnya, bullying di sekolah dilatarbelakangi dari dua faktor utama, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi kepribadian. Siswa yang memiliki kepribadian yang pasif dan submisif umumnya tidak dapat membela diri dan hak-haknya, meskipun mereka bukan korban bullying.
Kebanyakan dari siswa korban bullying adalah anak-anak yang pemalu, pendiam dan mungkin karena rasa malunya hanya memiliki sedikit teman. Sayangnya, isolasi sosial tersebut justru menciptakan peluang bagi korban untuk menjadi sasaran bullying (Murphy, 2009; dalam Syarifah dkk, 2008).
Sementara faktor eksternal meliputi penampilan maupun kebiasaan yang berbeda dari perilaku individu lain pada umumnya. Misalnya, bullying karena ukuran fisik seperti berat badan korban yang lebih atau kurang dari rata-rata teman sekitarnya. Adapula bullying yang terjadi pada siswa karena mengalami kesulitan membaca atau berhitung.
Komentar