Pasca Pengesahan Perda P2APBD, KUAPS APBD Tahun 2024 Segera Dilaksanakan

Pemerintahan797 Dilihat

DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Perda P2APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022

BeTimes.id.Pj.Bupati Bekasi, Dani Ramdan berharap pasca pengesahan Perda P2APBD, bisa secepatnya dilaksanakan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Sementara (KUAPS) APBD Tahun 2024, sehingga bisa diakukan persiapan kegiatan di awal tahun.

Penegasan itu disampaikannya usai DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2022 pada Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (31/7). 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan juga mengapresiasi atas penetapan Perda tersebut.

“Terima kasih kepada DPRD yang sudah menyetujui P2APBD, ini kontitusi hak mutlak Dewan sehingga setelah ini kita fokus ke Pembahasan anggaran untuk 2024, agar lebih cepat lebih baik pelaksanaan pembangunan,” kata  Dani Ramdan. 

“Semua saran, kritikan dan masukan dari setiap pandangan Fraksi DPRD akan kita terima dengan baik sebagai bagian dari evaluasi bersama dengan para OPD,” terangnya.

Komentar