Anggota Komisi II DPRD Mustaqim Marzuki:Pemkab Bekasi Harus Pertahankan Julukan Lumbung Padi Jabar

Politik624 Dilihat

H.Mustaqim Marzuki

ANGGOTA Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, H.Mustaqim Marzuki meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetap mempertahankan daerah ini sebagai lumbung padi Jawa Barat. Pasalnya, selama ini sudah banyak  lahan yang tergerus akibat pembangunan, sehingga hasil pertanian padi pun berkurang.

Mustaqim mengatakan, pihaknya  berupaya agar tidak ada lagi lahan persawahan yang beralih fungsi. Karena, permintaan lahan untuk pembangunan, baik perumahan dan pabrik akan selalu terjadi. Makanya, Pemkab Bekasi harus komitmen bahwa persawahan harus dipertahankan.

Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah lumbung padi Jawa Barat. Secara bertahap, lahan pertaniannya berkurang akibat pembangunan kawasan dan zona industri di samping ratusan perumahan yang tersebar di berbagai tempat. Dengan persawahannya yang luas dan tanah teknis, namun sesuai perkembangan, daerah ini dijadikan sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, sehingga lahan pertaniannya sebagian pembangunan industri dan perumahan.

Berkurangnya areal persawahan akibat industri dan pengembangan perumahan, maka secara bertahap pasokan beras dari daerah ini pun berkurang. Tetapi julukan sebagai daerah lumbung padi Jawa Barat, masih tetap. ”Kita harus kawal agar  lahan pertanian tidak beralih fungsi lagi. Semua pihak juga diminta agar mendukung upaya mempertahankan lahan pertanian itu,” katanya.

Karena itulah, Mustaqim tetap konsiten meminta agar para pejabat di Pemkab Bekasi, komitmen mempertahankan tanah pertanian yang sudah ditetapkan. “Kami tetap mengawasi agar lahan yang sudah ditetapkan untuk pertanian, bisa dipertahankan,” katanya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, menetapkan 35.341,52 hektare lahan dijadikan sawah abadi atau Lahan Sawah Dilindungi atau sekitar 28 persen dari luas wilayah yang mencapai 1.273,88 kilometer persegi. Tentu saja, mempertahankan lahan persawahan agar daerah ini  berkontribusi terhadap pengadaan pangan, sehingga Kabupetan Bekasi masih tetap bertahan sebagai daerah lumbung padi Jawa Barat.

Mustaqim Marzuki mengatakan lahan persawahan itu, harus dijaga agar tidak tergerus pembangunan. Sebab, padi hasil panen di daerah ini, selain untuk penduduk, juga disuplai bagi warga di luar daerah. Pihaknya, menekankan lahan pertanian tidak lagi dijadikan pembangunan baik perumahan maupun pabrik. “Lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan sawah dilindungi tergerus lagi akibat pembangunan,” katanya.(Advertorial)

Komentar