Warung Kosong tempat korban disekap
BeTimes.id–Satuan Reskrim Polsek Tambun meringkus tersangka pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga tewas.
Korban yang sempat tiga hari disekap sebelum akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala hingga pendarahan.
Kasus itu terungkap di mana pelakunya merupakan seorang waria bernama AL alias Kennedi Pergaulan (34) terjadi saat pelaku mencoba menyelamatkan korban Alfi Kusbian (20) Warga Dusun IV Rt16 Rw 04 Desa Sukarahayu, Kecamatan Kaduhan Maringgai dari kecelakaan sepeda motor di jalan raya Teuku Umar Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Korban yang saat itu terluka dibawa pelaku dengan menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong tepatnya di depan PT. Suzuki Tambun. Sedangkan sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan.
Tersangka sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet dan lainnya, bukannya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan, tapi malah dianiaya dan dipukuli di bagian wajah hingga tak sadarkan diri.
Komentar