Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menghadiri acara High Level Meeting and Capacity Building
BeTimes.id– Pembelanjaan menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) mulai Januari 2024 di Kabupaten Bekasi akan diterapkan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan dan kemudahan proses belanja barang dan jasa.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan itu ketika menghadiri acara High Level Meeting and Capacity Building TP2DD se-Jawa Barat Tahun 2023, di Aula Gedung Sate Bandung, Jumat (17/11).
Acara ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, Walikota/Bupati se-Jawa Barat, serta seluruh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2DD) se-Jawa Barat.
“Kita sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai KKI ini yang masih dalam evaluasi Kemendagri, begitu Perbup ini turun kita akan tetapkan pada awal tahun Januari 2023,” ujarnya.
Menurut Dani, KKI juga sangat menopang aplikasi BEBELI yang digagas oleh Pemkab Bekasi untuk membantu para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Sehingga nantinya pembayaran di BEBELI bisa dilakukan dengan cash and carry.
“Melalui KKI ini nantinya seluruh perangkat daerah bisa melakukan transaksi dalam membelanjakan barang maupun jasa,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapat penghargaan sebagai kabupaten tertinggi pada indeks penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam meningkatkan keuangan inklusif, mewujudkan tata keuangan yang baik, dan meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dani mengatakan, banyak manfaat dalam penerapan ETPD ini, yakni transaksi bisa dilakukan dengan cepat, praktis dan efisien, serta transparan. Oleh karena itu, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan elektronifikasi dalam bertransaksi.
“Tentunya sudah transaparan, karena kalau elektronik artinya kan tidak ada uang cash, semua transaksinya tercatat secara digital, kalaupun ada penyimpangan, pelacakan jejak digitalnya gampang, sehingga itu yang akan mengeliminir praktik-praktik transaksi yang menyimpang,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak signifikan terhadap beberapa sektor, termasuk sektor pemerintahan. Dengan kesungguhan dan kolaborasi semua pihak, TP2DD telah membawa Jawa Barat pada posisi yang cukup strategis dalam capaian digitalisasi Indonesia.
Tentu dalam mewujudkan Jawa Barat sebagai digital, implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai transaksi non tunai menjadi langkah strategis yang dapat memperkuat pondasi digitalisasi daerah.
“Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 mendorong pemerintah pusat/daerah dalam penggunaan untuk belanja barang dan jasa adalah momentum untuk kita semua bergerak maju,” katanya.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kolaborasi dalam mengelola dan memaksimalkan potensi digitalisasi di daerah masing-masing. Dengan cara memanfaatkan transaksi non tunai melalui KKI ini sebagai salah satu alat untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk merumuskan langkah-langkah konkrit yang bisa kita ambil. Dan saya yakin dengan semangat kebersamaan kita dapat mewujudkan Jawa Barat sebagai provinsi yang unggul, berdaya saing dan penuh inovasi di era digital,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan komitmen Implementasi KKI oleh seluruh TP2DD se-Jawa Barat. (***)
Komentar