Antisipasi Lonjakan Kendaan Libur Nataru, Dishub Rekayasa Lalulintas

Pemerintahan492 Dilihat

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Yana Suyatna

BeTimes.id–Antisipasi lonjakan kendaraan saat libur Natal 2023 dan tahun baru 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi melakukan rekayasa lalulintas. Mulai tanggal 22 hingga 24 Desember 2023, petugas sudah ditempatkan di tiap pos lalulintas dan Tanggal 25 Desember 2023 pengamanan arus untuk peribadatan di Gereja.
 
“Pengamanan lalu lintas, melalui pos dan tempat peribadatan, kecuali tanggal 22- 23 Desember 2023, fokus pada arus mudik bagi yang akan pulang dan melaksanakan peribadatan di tempat tinggalnya masing masing,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Rabu (13/12).
 
Dikatakan, tanggal 26 hingga 28 Desember 2023, diprediksi terjadi arus kendaraan warga yang akan melaksanakan tahun baru di tempat lain. Pergerakannya,  dimungkinkan mengarah ke tempat tinggal atau ke tempat rekreasi untuk berlibur.
 
“Untuk pengamanan lalulintas di lapangan, dilakukan secara intensif pada Nataru. Petugas juga, akan diturunkan untuk mengamankan arus balik libur  tanggal 1 dan 2 Januari 2024,” katanya.
 
Ditambahkan, untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat, dinas terkait seperti Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan, PMII dan lainnya akan ditempatkan di tiap pos.
 
Yana berpesan, agar masyarakat tidak melaksanakan konvoi atau berkendara yang sifatnya kendaraan terbuka secara berkelompok, agar mengurangi resiko kecelakaan baik saat Natal maupun malam pergantian tahun.
 
“Pada rekayasa lalu lintas, kami sudah memetakan median- median mana saja yang memang diperlukan untuk dibukan maupun ditutup, di sepanjang jalan dari mulai perbatasan Kota Bekasi hingga Perbatasan Karawang,” tukasnya. (***)

Komentar