Pelayanan di Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi Dikeluhkan Masyarakat

Peristiwa895 Dilihat

BeTimes.id – Pelayanan di Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, pelayanan yang mudah terkesan berbelat belit dan lama.

EP, warga Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) sejak bulan Januari lalu tak kunjung selesai.

Menurutnya, pihak Kecamatan Bekasi Utara meminta untuk datang kembali pada bulan July agar mengecek kembali permohonan (KIA) tersebut, namun hingga kini tak kunjung selesai.

“Kita tadi datang ke kantor Kecamatan kata mereka permohonan saya belum selesai,” kata EP kepada bekasitimes.id, Selasa (2/7/2019).

Selain EP, RH warga Marga Mulya yang mengurus Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Bekasi Utara anehnya diminta datang dua Minggu lagi, untuk mengambilnya.

Kata RH, dalam pencetakan KK seharusnya tidak perlu berlama-lama. Alasannya, jika persyaratan sudah lengkap tinggal dikerjakan dengan benar, dan seharusnya hari itu juga sudah bisa ditunggu.

“Kalau persyaratan sudah lengkap ya langsung dikerjakan saja. Kalau alasan blanko kosong, memang penyedianya siap,” kata RH.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Utara Jalal, terkesan membela diri atas persoalan tersebut.

“Terkait dengan KIA adalah dari pemohon pembuatan KIA melebihi blanko yang kami terima, kami mencetak sesuai blanko yang ada,” kata Jalal, melalui pesan WhatsApp.

Ia mengklaim terkait dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) jajarannya melakuan sesuai yang ada. Sedangkan untuk pemohon kata dia, bila data yang diterima lengkap (komplit) sesuai persyaratan akan di lakukan pencetakan.

Jalal mengklaim untuk pembuatan KIA SOP-nya adalah 2 hari yang mana itu dilakukan sesuai surat edaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

“Sesuai surat edaran Disdukcapil adalah mereka (warga) yang akan masuk sekolah dari TK ke SD, Kelas 6 SD ke SMP dan Kelas 9 ke SMA. Sedangkan untuk KK sesuai SOP 2 hari sudah selesai, untuk yang lainnya menunggu kebutuhan blanko,” kelitnya.

Adanya kendala yang ada di jajarannya adalah kata dia, bila blanko yang ada tidak sesuai pemohonan. Jalal juga membantah jika pelayanan di Kecamatan Bekasi Utara bertele tele.

“bila berkas sesuai dan blanko ada kami layani dan kami lakukan pencetakan,” katanya.

Disinggung kalau melebihi batas waktu yang telah disepakati tapi permohonan belum juga dicetak, Jalal memilih diam seribu bahasa. (tgm)

Komentar