Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi Mendampingi Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Manajemen Serikat Pekerja Dengan PT. Coca-Cola CCDI dan PT. CCBI
BeTimes.id–PT. Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh CCEP Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2024-2026 di Aula PT CCEP Indonesia pada Senin (1/4).
Penandatangan tersebut diapresiasi Pemkab Bekasi. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indah Anggoro Putri, menyaksikan prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan.
Melalui penandatanganan PKB ini, CCEP Indonesia berkomitmen melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Edy Rohaidi mengatakan dari Pemkab Bekasi selalu mendukung serta berkomitmen menciptakan suasana industri yang kondusif.
“Sebagai wilayah yang berkembang, kami memiliki tekad yang kuat untuk memberikan dukungan yang optimal bagi pelaku usaha dan para pekerja agar bisa berkembang secara berkelanjutan,” terangnya.
Ia mengapresiasi PT Coca-Cola yang selama ini terus berkomitmen untuk mensejahterakan para pekerjanya dengan maksimal dan secara baik.
“Pemkab Bekasi mengapresiasi dan banyak berterimakasih kepada PT Coca-Cola yang telah berbuat secara adil kepada para pekerja serta berkomitmen untuk terus mensejahterakan pada pekerja, dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” ungkapnya
Dalam sambutannya, Indah Anggoro Putri berharap momentum penting penandatanganan PKB ini dapat menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan Serikat Pekerja di CCEP Indonesia. Dengan begitu, harapan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara.
“Hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha sekaligus dapat mendorong peningkatan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi para pekerja beserta keluarganya. Tentu, cita-cita tersebut harus dimulai dari lingkup perusahaan. Saya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pengusaha dengan serikat pekerja berhubungan dengan harmonis,” ujarnya.
Presiden Direktur Coca Cola Euro Partners (CCEP Indonesia) Xavi Selga mengatakan , Sebagai perusahaan produsen dan distributor merek minuman terkemuka, CCEP Indonesia berupaya untuk terus menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan kapabilitas karyawan, kesejahteraan karyawan, keragaman, kesetaraan serta lingkungan kerja yang bebas praktik diskriminasi.
“Penandatanganan perjanjian yang kita saksikan hari ini mencerminkan lebih dari sekadar formalisasi komitmen, tetapi juga merupakan dedikasi kita terhadap tempat kerja yang mengedepankan pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi semua,” katanya.
Dikatakan, PKB ini menandai langkah penting untuk memupuk budaya yang berakar pada rasa saling menghormati dan peningkatan berkelanjutan. dan dirinya mengapresiasi kepada para pemimpin serikat pekerja.
“Ya, Terima kasih yang tulus kami ucapkan kepada para pemimpin serikat pekerja dan anggota kami atas dialog konstruktif mereka selama proses ini. Wawasan dan komitmen Anda telah menjadi kunci untuk mencapai kesepakatan yang selaras dengan tujuan kita bersama untuk hubungan industrial yang harmonis,” ucap Xavi. (***)
Komentar