BeTimes.id–Dalam Sidang Raya (SR) ke-18 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Toraja Sulawesi Selatan pada 8-13 November 2024, PGI bersama Panitia meluncurkan aplikasi digital yang akan digunakan selama Sidang Raya.
Hal itu dikemukakan, Ketua SR ke-18 PGI Pdt Musa Salusu. Dia menjelaskan, bahwa aplikasi ini adalah terkumpulnya berbagai informasi terkait pra Sidang Raya, Sidang Raya dari dan untuk Panitia, peserta maupun dari PGI.
Aplikasi digital tersebut diberi nama sirampun yang berarti berkumpul. Musa mengemukakan, bahwa semua peserta harus menggunakan aplikasi sirampun ini untuk dapat mengikuti Sidang Raya.
Pasalnya, kelancaran prosedur Sidang Raya sangat bergantung pada Gereja-gereja dan PGIW dalam mendukung sistem aplikasi ini.”Makin cepat aplikasi diisi, maka akan makin bagus kelancaran (Sidang Raya). Panitia hanya menerima tamu dan peserta yang terdaftar di dalam aplikasi,” imbuh Musa.
Dikatakan, melalui aplikasi akan diperoleh informasi tentang jadwal kedatangan dan kepulangan, moda transportasi yang digunakan peserta, tempat bermalam peserta, jadwal dan tempat ibadah minggu, agenda dan tempat persidangan, pembagian komisi dan panitia.
Komentar