BeTimes.id — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meminta dan mendorong Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad agar mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkimtan).
Pasalnya, Disperkimtan dinilainya acuh tak acuh terhadap pemanfaat Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dilingkungan.Hal ini disampaikannya saat rapat paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2023, lalu.
“Saya mendorong Pj Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi Disperkimtan, karena selama ini ada PSU yang dimanfaatkan oknum RW untuk kolam renang. Hal itu dikeluhkan oleh warga dan belum ada tindakan,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini tidak ada Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam pemanfaatan PSU tersebut.
“Ada ketidaktegasan pemerintah terutama dari Pj Wali Kota Bekasi dalam menyelesaikan PSU di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. Karena selama ini tidak ada Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dalam pemanfaatan PSU,” tutupnya. (Adv/DPRD)
Komentar