Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Hukum304 Dilihat

BeTimes.id–Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13).

Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban.”Polda Sumbar menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).

Dikatakan, surat ekshumasi itu diterbitkan supaya tidak ada lagi prasangka buruk terhadap institusi kepolisian dan sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.

“Tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah dilihat pengacara dan keluarga korban,” jelasnya.

Ia berjanji, DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad AN. Dan telah mengantongi keterangan pengacara keluarga AM serta pihak kepolisian.

Komentar