BeTimes.id — Menteri Argaria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi guna memberikan Sertifikat Eletronik untuk Aset Tanah milik Pemerintah, BMN, BUMN, Wakaf, Rumah Ibadah, dan PTSL di Kota Bekasi, kemarin.
Kedatangannya disambut Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantah Kota Bekasi, Amir Sofwan, dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bekasi.
Optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk pemenuhan hak masyarakat selaku pemilik aset tanah dalam keabsahannya terhadap Sertifikat Tanah.
Maka dari itu, di setiap Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten, khususnya wilayah Jawa Barat, sudah terdapat pelayanan pembuatan Sertifikat Eletronik maupun pelayanan pembuatan Sertifikat Tanah on the spot.
“Hal ini merupakan upaya kami, Kementerian ATR/BPN untuk memaksimalkan pelayanan berbasis transformasi digital guna melindungi masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanahnya, serta membantu masyarakat dari jeratan mafia tanah, sehingga masyarakat merasa lebih aman,” tutur Menteri AHY dalam sambutannya.
Komentar