Wanda Hamidah Mundur Dari Partai Golkar Ketika DPR Bahas Revisi UU Pilkada

Uncategorized316 Dilihat

BeTimes.id–Anggota DPR RI Wanda Hamidah mundur dari partai Partai Golkar sebagaimana disampaikan ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

“I’m out from Golkar. I don’t wanna be in a wrong side of history. I love my country too much (Saya mundur dari Golkar. Saya tidak mau berada di sisi sejarah yang salah. Saya terlalu cinta dengan negara saya),” tulis Wanda dalam keterangan unggahan akun Instagram @wanda_hamidah, Rabu (21/8).

Komisi II DPR Rapat Bareng KPU Bahas PKPU Ubah Aturan Pilkada 2024 Sabtu 24 Agustus.


Dalam unggahannya tersebut, dia mem-posting gambar yang menampilkan lambang garuda Pancasila. Gambar berlatar belakang biru tersebut menampilkan tulisan ‘PERINGATAN DARURAT’. “INDONESIA IS NOT FOR SALE (Indonesia tidak dijual). Panjang umur perlawanan!” tulis dia.

Diketahui, MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen dari perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD, atau 20 persen kursi DPRD. Ketentuan itu tertuang dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024).

Komentar