BeTimes.id-Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi lumpuh akibat pemadaman listrik, Senin (5/8). Masyarakat pun terpaksa pulang gigit jari, karena segala peralatan elektronik tak bisa dioperasikan.
Listrik mati sejak Minggu (4/8) siang dan hingga Senin siang tak juga nyala. Petugas Disdukcapil yang sejak pagi sudah hadir di kantor, tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik, karena listrik padam. Mereka hanya menerima berkas, namun tidak bisa memprosesnya hari itu, sementara mesin genset listrik milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, ternyata tidak hidup.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan matinya listrik terlaku lama. Dan yang sangat disesalkan, seharusnya kalau listrik padam dari PLN, Pemda seharusnya memiliki mesin genset yang bisa menggantikannya. “Masa Pemda dengan APBD di atas Rp5 triliun tidak memiliki mesin genset yang bisa menggantikan tatkala listrik PLN padam,” kata mereka.
Bambang, Pelaksana Tugas Sekretaris Disdukcapil yang dikonfirmasi Bekasi Times membenarkan layanan tak bisa dilanjutkan karena listrik mati. Peralatan untuk menetak akte lahir, akte nikah, surat keterangan (Suket) pengganti KTP atau surat-surat penting lainnya tak bisa dilakukan.
Karena semuanya harus menggunakan listrik. Sejak pagi listrik mati, maka perugas hanya menerima berkas untuk diproses setelah listrik menyala. “Mudah-mudahan besok (Selasa (6/8), listrik sudah menyala. Yang jelas, semua masyarakat yang hadir Senin ini, tetap dilayani, dengan meminta berkas-berkasnya diserahkan untuk kemudian diproses. Dan warga menyadari kalau keadaannya memang harus seperti itu,” katanya.
Menyingung mesin genset sebagai pengganti PLN, Bambang tidak bersedia mengomentarinya. “Masalah itu, saya kurang paham,” katanya seraya berharap PLN Sudah menyalakan listrik, sehingga pelayanan berjalan sebagaimana biasanya. (hem)
Komentar