Call Center Polri 110, Layanan Gratis Kepada Masyarakat 24 Jam

Hukum101 Dilihat

BeTimes.id–Polda Metro Jaya memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 bebas pulsa alias gratis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan layanan ini mendukung pelayanan cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien, sehingga Kapolda Metro Jaya memerintahkan seluruh jajaran agar mesosialisasikannya kepada masyarakat.

“Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat saat membutuhkan bantuan tanpa harus datang ke kantor Polisi,” ucapnya, Sabtu (14/9).

Masyarakat langsung terhubung dengan operator yang akan memberikan layanan berupa informasi maupun pelaporan seperti kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, ancaman, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.

“Layanan akan terkoneksi sesuai dengan coverage area penugasan. Tiidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan dan tidak tertangani, semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan mengedepankan upaya pencegahan” imbuhnya.

Kemudian Ade menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor call center 110 tersebut karena ini sebagai upaya Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik.

“Layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong” tegasnya.

Ade mengajak masyarakat untuk dapat berkolaborasi dengan Polri demi menciptakan ekosistem kamtibmas yang kondusif.

“Jadikan Jakarta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman secara bersama kita tingkatkan dan jaga kualitas kamtibmas” pungkasnya.(***)

Komentar