BeTimes.id-Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Samsat Cikarang, Kabupaten Bekasi mengenakan seragam adat.
Ini dimaksudkan menyemarakkan hari bersejarah. Masyarakat yang mengurus perpanjangan STNK kendaraan surat lainnya, menyambutnya dengan gembira.
Pakaian adat seperti ini, menurut salah seorang warga perlu dilakukan. Selain menyambut Hari Kemerdekaan, juga pada hari-hari besar lainnya. Selain memberikan kesejukan, juga petugas tampak lebih dekat kepada masyarakat, kata seorang warga.
Pakaian adat ini diwajibkan bagi setiap anggota Polisi. Mulai Kanit Samsat Cikarang AKP Bait Ferdinand Nesimnahan S.H hingga staf teemasuk PNS di lingkungan Samsat mengenakan pakaian adat mulai tanggal 5 hingga 16 Agustus 2019 mendatang.
Pakaian adat ini juga menunjukkan bahwa Indonesia dengan berbagai suku yang diikat dalam satu kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bebagai suku, agama dengan adat istiadat yang berbeda.
Mengenakan pakaian adat ini, diharapkan mampu membuat jalinan yang baik antara masyarakat dan aparatur negara. Marilah kita sambut hari kemerdekaan dengan sukacita. (Hem)
Komentar