BeTimes.id–Operasi Zebra Jaya 2024 sejak 14-27 Okktober 2024, telah menindak 65.859 pelanggar yang terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (28/10).
Selain melakukan penindakan dengan E-TLE, polisi juga memberikan teguran kepada 26.441 pelanggar lalulintas selama dua pekan operasi tersebut.
Polisi mencatat pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 21.500 kasus, kemudian motor melawan arah sebanyak 8.518 kasus, pelangar marka jalan 6.252 kasus.
Sedangkan penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 570 kasus. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt tercatat sebanyak 29.016 kasus.
Dari angka tersebut, polisi juga menindak 3 kasus penyalahgunaan pelat nomor diplomatik. Angka pelanggaran tahun ini, kata Ade Ary, mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
Sementara itu, pihaknya juga mencatat angka kecelakaan lalulintas pada 2024 mencapai 164 kasus,meningkat 22,4 persen dibanding 2023 yang mencapai 134 kasus.
“Dari angka kecelakaan tersebut, terdapat 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra berlangsung, atau menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 orang,” tuturnya.
Dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini, 16 orang di antaranya mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan.
“Sedangkan kerugian materi akibat kecelakaan itu sebesar Rp 184.300.000,” imbuhnya.
Selain melakukan kegiatan penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan penyuluhan, pemasangan spanduk, hingga pengaturan lalulintas. Para pengendara dihimbau untuk selalu tertib dalam berkendara, pungkasnya.(***)
Komentar