BeTimes.id–Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10) malam.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini diduga keras terlibat kasus gratifikasi yang sudah diproses sejak tahun lalu. Namun, baru diamankan.
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi, setelah memeriksa Soleman lalu resmi menggunakan rompi tahanan berwarna pink.
Menurut keterangan, Soleman mulai menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Bekasi sejak Selasa siang, kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka digiring ke tahanan. .
Soleman diduga menerima gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek Mitsubishi Pajero dan BMW dari pihak swasta.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Tambun Selatan ini, baru dilabtik jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Pada periode 2019-2024, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. (hem)
Komentar