BeTimes.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.
Hal ini terlihat dari bidang Seksi Intelejen Kota Bekasi, yang minim informasi. Padahal, salah satu bidang Intelejen adalah memberikan informasi atau keterangan kepada awak media terkait kegiatan yang dilakukan di kejaksaan.
Belum lama ini Kejari Kota Bekasi melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap dua (2) dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Satu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan terkait pengadaan pakan dan ternak kambing se Kota Bekasi. Dua, Dinas Lingkungan Hidup terkait pengadaan alat berat excavator.
Kedua dinas ini, konon penanganannya berbeda, dari mulai tuntutan hingga oknum oknum yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran diluar.
Pada 26 September 2024, ketika ditanyakan persoalan tersebut kepada Ryan Anugrah, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi mengatakan, “mengingat baru melaksanakan tugas, saya masih konsolidasi ke dalam dan belum bisa komentar,” tulis Ryan Anugrah, dalam pesan WhatsApp.
Pada 29 Oktober 2024, ketika hal itu ditanyakan kembali kepada awak media ia lagi-lagi berdalih dengan alasan belum mendapatkan data, “Saya minta data dulu ke bidang Pidana Khusus,” tulisnya lagi dalam pesan WhatsApp. (tgm)
Komentar