Terkait Mangkraknya Bus Rapid Transit, Dirut PDMP Tuding BPKAD Kota Bekasi

Peristiwa402 Dilihat

BeTimes.id – Direktur Utama Perusahaan Daerah Mitra Patriot (Dirut – PDMP) Kota Bekasi TB Hendra Suherman, tuding lamanya hibah bus rapid transit sebanyak 21 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Alasannya, penyerahan hibah bus tersebut oleh BPKAD jatuh pada PDMP 11 Juni 2019. Hal ini disampaikan Dirut PDMP TB Hendra kepada bekasitimes.id, Jumat (9/8/2019).

“Selama ini aset tersebut masih di pemerintah, belum sama kami untuk dioperasikan,” kata Hendra, diruang kerjanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima hibah bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Provinsi Jawa Barat pada bulan Desember 2018.

Namun, kata dia, pemberian bus hibah ini bulan Juni 2019 baru diserahkan ke PDMP dan jajarannya langsung bekerja.

“Sekarang bus ini sedang kami buatkan surat-menyuratnya, seperti STNK dan BPKB di Polda Metro Jaya,” kata Hendra, diruang kerjanya.

Ia bercerita, sarana prasarana terhadap bus ini, seperti naik turun penumpang juga belum ada yang dibuatkan Pemkot Bekasi.

“Kita sedang prepare (persiapkan) infrastrukturnya. Tapi saya pastikan di bulan Agustus Insyaallah ini sudah bisa beroperasional,” jelasnya.

Hendra berkata, sedangkan pengoperasian bus sekolah memang rencananya akan dikelola juga PDMP. Namun, masih kata dia, tentang anggaran yang disediakan dirinya belum tahu apakah akan diposkan pada dinas mana.

“Kita belum tahu anggarannya seperti apa, apakah memang dari pemerintah daerah atau dari dinas pendidikan ataupun CSR. Memang sampai sekarang kita belum tahu arahannya seperti apa hingga kini,” katanya.

Disinggung tentang kondisi hibah bus sebanyak 21 unit, apakah tidak ada perawatannya, Hendra bilang ada.

“Perawatannya ada dan jalan. Tapi kitakan lagi persiapkan pool, sekarang sudah ada dan rencananya bus ini minggu depan dipindahkan ke vida,” tutupnya. (tgm)

Komentar