KPU Jakpus Akan Lantik 10.794 orang Anggota KPPS

Uncategorized49 Dilihat

BeTimes.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat akan melantik sebanyak 10.794 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak, Kamis (7/11) besok.

Hal itu dikatakan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarak dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manulang, saat melaksanakan Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimtek KPPS, di Kantor Walikota,Selasa (5/11).

“Pelantikan KPPS secara serentak tanggal 7 November 2024 pada pukul 09.00 Wib di Kelurahan masing-masing. Sebelumnya kami sudah merekrut sebanyak 10.794 orang anggota KPPS untuk bertugas di 1.542 TPS pada hari pemungutan suara nanti”, terang Sahat.

Metode perekrutan anggota KPPS yang dilakukan adalah melalui seleksi terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024 sampai 5 Oktober 2024. Namun ada juga metode penunjukan karena jumlah pendaftar dalam masa seleksi terbuka tidak mencukupi sesuai dengan jumlah kebutuhan.

“Metode perekrutan KPPS yang kami lakukan adalah seleksi terbuka dengan mengumumkan pendaftaran secara terbuka dan menerima pendaftaran dari masyarakat yang ingin bergabung. Setelah ditutup masa pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi ditetapkan sebagai KPPS terpilih. Namun ada TPS yang kurang dari jumlah kebutuhan, maka dilakukan metode subtitusi, memindahkan dari TPS terdekat yang kelebihan dan atau metode penunjukan, meminta usulan nama dari tokoh masyarakat setempat”, jelas Sahat.

Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, selanjutnya Anggota KPPS tersebut akan mengikuti Bimbingan Teknis tentang tugas-tugas yang akan dilaksanakan sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Disebutkan bahwa jumlah anggota KPPS yang akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) adalah sejumlah 4 orang.

“Pada penyelenggaraan Pilkada ini, kami akan melakukan Bimbingan Teknis kepada 4 orang Anggota KPPS saja di setiap TPS. KPPS 1 selaku ketua, Anggota KPPS 4, Anggota KPPS 5, dan Anggota KPPS 2 atau 3. Hal ini berbeda dengan Bimtek KPPS Pemilu 2024 yang pada saat itu semua KPPS mengikuti Bimtek”, kata Sahat.

Untuk Pelaksanaan Bimtek KPPS, sebelumnya KPU Jakarta Pusat melakukan Training of Trainer (ToT) kepada PPK dan PPS se Jakarta Pusat. Menurutnya yang akan menjadi Fasilitator dalam Bimtek KPPS adalah PPK dan PPS serta Komisioner KPU Jakarta Pusat.

“Saat ini kami sedang melakukan ToT bagi PPK dan PPS. Ada 40 orang PPK dan 132 orang PPS yang kami persiapkan untuk menjadi Fasilitator Bimtek KPPS. Mereka kami bekali dengan materi tata kerja, tata cara pungut hitung, pengelolaan logistik dan penggunaan aplikasi SIREKAP”, kata Sahat pada saat ToT Bimtek KPPS di Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Diketahui Pelaksanaan Bimtek KPPS di Jakarta Pusat ditargetkan selesai dalam 3 hari untuk 1.542 TPS yang dilaksanakan secara serentak dan paralel di setiap kelurahan.

“Kami targetkan Bimtek KPPS selesai 3 hari. Secara serentak setiap Kelurahan mengadakan 2 Sesi Bimtek setiap harinya, mulai tanggal 8 November dan berakhir tanggal 10 November 2024. Dalam satu sesi bisa menyelesaikan 15 TPS dan diikuti peserta sebanyak 60 orang dari masing-masing TPS tersebut”, tandas Sahat. (Dean)

Komentar