Sahat: PGI Sebagai Wadah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia sebaiknya Bertindak Sebagai Fasilatator

Pendidikan43 Dilihat

BeTimes.id–Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sebagai wadah persekutuan gereja-gereja di Indonesia sebaiknya bertindak sebagai fasilitator dalam komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak di luar gereja, termasuk pemerintah.

Hal ini dikemukakan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) periode 2003-2007, Pnt.Dr.Sahat HMT Sinaga, SH, MKn, dalam Sidang Raya XVIII PGI 2024, di Auditorium II Kampus UKI Toraja, Sulawesi Selatan, dalam keterangan lewat pesan elektroniknya,Minggu (10/11).

Menurut Sahat, Menarik apa yang disampaikan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof.Dr. Abdul Mu’ti, yang ingin memperbaiki perkembangan kaum muda dalam Wajib Belajar 13 tahun untuk menumbuhkan hidup yang baik, dengan memulai kehidupan para anak sekolah dengan berdoa, selain belajar.

Menurut Sahat, pembinaan untuk generasi muda, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) perlu melakukan bersama sama dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan senior GMMKI.

“Pada Sidang Raya PGI yang akan datang sebaiknya juga diawali dengan Pertemuan Raya Pra Sidang Raya Kaum Bapa, setelah selama ini dilakukan untuk Pemuda dan Perempuan,”tandas mantan Sekretaris Cabang GMKI Bandung ini.

Sebelumnya,Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, dampak teknologi digital dan dunia yang semakin terbuka, membuat anak-anak muda memiliki spritualitas keagamaannya makin lemah. Jika hal ini tidak dicarikan jalan keluar maka lemahnya karakter bangsa dan karakter spiritualitas di kalangan anak muda akan terus terjadi.

Sebab itu, lanjut Mu’ti, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memerlukan dukungan dari PGI untuk penguatan pendidikan karakter ini.

Lebih lanjut Mu’ti mengatakan, selain meningkatkan pendidikan karakter, dukungan diharapkan dari gereja-gereja yang tergabung dalam wadah PGI serta umat Kristiani adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan pendidikan, terutama apa yang diprogramkan oleh Kemendikdasmen RI yaitu dengan Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, perlu di masa depan anak anak muda yang kuat dalam religiusitas dan spiritualitas, sehingga senantiasa mampu menghadapi tantangan di masa depan yang tidak semakin ringan.

“Terutama kaitannya dengan persoalan dekadensi moral, yang menyangkut perjudian online kemudian narkoba, dan persoalan kekerasan yang sekarang ini menjadi realitas yang tidak bisa dianggap sebagai masalah sederhana,”imbuh Mu’ti.

Karena itu, lanjut Mu’ti, menghadapi persoalan ini Kemendikdasmen RI pada Desember nanti, akan meluncurkan sebuah alternatif dalam membangun karakter bangsa lewat Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Menurutnya, Ketujuh kebiasaan itu adalah, bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan makanan sehat dan bergizi, bermasyarakat, serta tidur cepat.

Lewat program ini, Mendikdaskmen, mengemukakan usaha untuk memberikan layanan pendidikan sejak dini, termasuk di dalamnya, merupakan bagian dari program prioritas dan program unggulan Presiden Prabowo, dengan meningkatkan kemampuan di bidang sains dan teknologi khususnya dalam matematika.

“Untuk itu diperlukan banyak sekali kami menyebutnya relawan guru, mereka tidak harus guru profesional yang diangkat secara formal tetapi bagian dari masyarakat yang berdedikasi untuk memberikan layanan Pendidikan. Sekarang ini sebagian besar layanan pendidikan di tingkat pendidikan anak usia dini itu dikelola oleh masyarakat atau swasta dan oleh karena itu maka dukungan dan partisipasi dari bapak dan ibu sekalian keluarga besar umat Kristiani akan sangat membantu dalam pemenuhan program ini,” ungkapnya.

Melalui program ini, Kemendikdasmen RI berusaha untuk bagaimana membangun ekosistem pendidikan sebagai institusi yang di dalamnya terjadi dua proses sosiologis dan integrasi nasional, dimana pendidikan itu membentuk karakter keindonesiaan, dan integrasi generasi bangsa dengan pendidikan sebagai salah satu saranannya.

Dukungan PGI, menurut Mu’ti, menjadi sangat penting untuk negara dapat memenuhi kewajiban konstitusional, dan memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana mestinya.

“Kami tahu PGI memiliki pengalaman yang cukup panjang memberikan layanan Pendidikan bagi Masyarakat yang tinggal di daerah 3 T. Daerah yang memang secara geografis tidak mudah dijangkau oleh layanan pendidikan yang memadai,” tandasnya. (Ralian)

Komentar