BeTimes.id–Direktur Reskrim Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengungkapkan, narkotika jenis sabu asal Afghanistan kerap diminati bandar narkoba karena harga jualnya yang terbilang murah.
Hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka berinisial MS (30) dan CP (34) terungkap. Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (17/11).
“Kita tahu bersama bahwa di sana ada daerah konflik, dan harga sabu di Afghanistan ini sangat murah. Kalau dibandingkan dengan di Jakarta, ini salah satu yang memotivasinya,” kata Donald di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Di Afghanistan, Donadl mengatakan, sabu dijual seharga Rp 75 juta per kilogram. Sementara, di Indonesia, harga sabu bisa mencapai Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar per kilogram.
“Ini salah satu yang membuat mereka itu menjadi daya tariknya,” tambah Donald.
Berdasarkan keterangan dihimpun, MS dan CP ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Mereka ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (17/11).
Satuan Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 389 kilogram yang berasal dari Afghanistan. Sabu tersebut dikemas dalam 315 bungkus plastik bening.
Hasil pemeriksaamn diketahui, pengiriman dilakukan dengan jalur laut dari Afghanistan ke Aceh, kemudian diteruskan ke Jakarta melalui jalur darat melalui Pelabuhan Bakauheni.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Dean)
Komentar