Marak Tunggakan Kepesertaan BPJS, Kajari Kota Bekasi Siap Memberikan Pendamping Ke BPJS

Hukum79 Dilihat

BeTimes.id — Maraknya tunggakan kepesertaan BPJS yang dilakukan oknum pengusaha nakal membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akan membuat gebrakan.

Gebrakan tersebut akan dilaksanakan Kejari Kota Bekasi untuk pendampingan dan pengawasan serta penagihan tunggakan tagihan pengusaha ke BPJS yang membandel.

Hal itu diungkapkan oleh Imran Yusuf, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dihadapan awak media dalam kesempatan coffee morning di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (6/1).

Imran mengungkapkan tunggakan oknum pelaku usaha tersebut mencapai puluhan milyar rupiah hingga saat ini yang belum dibayarkan. “Jumlah yang besar menurut kami dan hal ini harus disikapi. Mengenaskan, karena masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja yang bekerja di tempat mereka,” kata Imran.

Kerjasama Kejari Kota Bekasi bersama BPJS Kota Bekasi, baik BPJS Tenaga Kerja maupun Kesehatan dilakukan dengan mengambil langkah- langkah praktis untuk menggugah pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya.

“Ini penting sehingga para pekerja yang bekerja di tempat mereka dapat terlindungi dan mendapat pelayanan dari BPJS,” jelas Imran.

Lebih lanjut Imran menghimbau kepada pelaku usaha yang menunggak untuk segera memenuhi kewajibannya. Baik secara sukarela ataupun adanya tindakan-tindakan yang dilakukan Kejari Kota Bekasi bersama BPJS.

Komentar