BeTimes.id — Sempat alot akhirnya developer Bukit Swiss Jonggol sepakat bersama korban di hadapan Notaris, akan bayar dan refund uang para korban.
Di bawah pengawasan petugas Polisi developer Bukit Swiss Jonggol melakukan mediasi dengan tiga perwakilan para korban.
Mediasi sempat alot, dan akhirnya direktur Bukit Swiss Jonggol, Endang Sutisna, sepakat akan membayar dan mengembalikan uang para korban, Jum’at (10/1).
“Dari 1.200 kavling yang terjual hanya 10 persen pembeli yang minta refund. Namun tidak semudah itu karena sudah berjalan lama. Maka saya berjanji melalui investor baru akhir bulan ini, akan membayar ganti rugi refund,” kata Endang Sutisna.
Diketahui Bukit Sentul Jonggol menjual sebanyak 1.200 kavling kepada pembeli. Menjawab keraguan korban yang menuntut refund, Endang mengaku tanah yang dia peroleh memiliki bukti kepemilikan yang sah
“Saya membeli dari satu orang, Yohanna, beliau yang mengurus pada warga. Yang jelas buat kami bahwa ini legal dan sah. Mengenai masalah yang ada pada tanah warga bukan urusan kami. Dan ini bukan sama sekali tanah perhutani,” jelas Endang.
Komentar