Pj Bupati Dedy Supriyadi Minta Pengguna Anggaran Untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

Pemerintahan47 Dilihat

Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyerahkan DPA-SKPD untuk APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2025

BeTimes.id–Pj Bupati Dedy Supriyadi meminta kepada para kepala perangkat daerah maupun camat selaku pengguna anggaran untuk mengelola dengan baik, sebagaimana program prioritas yang telah disusun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu dikatakannya, ketika menggelar verifikasi dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa, (14/01).

Penyerahan DPA-SKPD dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi kepada para kepala perangkat daerah dan para Camat se-Kabupaten Bekasi.

“Saya ucapkan terima kasih dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai dari perencanaan, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan APBD yang tepat waktu,” ungkapnya dalam sambutan.

DPA-SKPD, terang Dedy merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja perangkat daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran. Selain itu memuat sasaran, fungsi, program, kegiatan anggaran yang disediakan untuk mencapai sasaran penerimaan anggaran dan rencana pengalihan dana, dan pendapatan yang diperkirakan SKPD.

“Dokumen ini menjadi tindaklanjut dari penetapan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama DPRD,” tuturnya.

Volume anggaran dalam DPA-SKPD tahun 2025 ini tercantum pendapatan daerah sebesar Rp. 7,63 triliun, belanja daerah sebesar Rp 8,47 triliun dan pembiayaan daerah Rp 843,87 miliar.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan penyerahan DPA-SKPD ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Selain itu dokumen ini akan mengontrol pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

“Kami berharap dengan disahkannya DPA-SKPD tahun ini kegiatan bisa dilakukan secara optimal dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.(***)

Komentar