BeTimes.id–Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan, salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri dan tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.
Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak terlepas dari kondisi dan dinamika global.
“Desk ini diharapkan sebagai saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja untuk menyampaikan dan keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25).
Menurutnya Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.
“Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit.
Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Dan menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini dan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.
“Ini suatu kolaborasi yang diharapkan Presiden kepada semua stakeholders, kementerian,” ungkapnya.
Desk ini menjadi satu bagian dari sebuah ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum.(***)
Komentar