Soal Dugaan Korupsi Dispora, Kajari Kota Bekasi: Statusnya Sudah Naik ke Penyidikan

Hukum71 Dilihat

BeTimes.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Imran Yusuf, mengatakan bahwa perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) alat-alat pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) naik statusnya ke penyidikan.

Naiknya status tersebut karena pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah melakukan kordinasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Bekasi terkait temuan tersebut.

Hal itu disampaikan Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf, ketika menemui aksi massa di depan kantornya di Jl Veteran 1 Kelurahan Margajaya Kota Bekasi.

Menurut Irman Yusuf, Minggu depan jajarannya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, secara transparan.

“Kita sedang menyiapkan berkas untuk pemanggilan pihak-pihak yang terlibat, untuk Minggu depan. Kita akan transparan dalam pemanggilan tersebut,” kata Irman Yusuf, dihadapan para pendemo.

Ia menyampaikan kepada masa aksi bahwa pihaknya mendukung pemberantasan korupsi yang ada di Kota Bekasi. “Saya juga minta kepada teman-teman agar mendukung kami, bila nanti kami perlu bantuan teman-teman,” pinta Irman Yusuf.

Komentar