Luhut Pangaribuan: Advokat Berkualitas Harus Menjaga Integritas dan Tingkatkan Ilmu Pengetahuan

Uncategorized182 Dilihat

BeTimes.id– Seorang Advokat harus berkualitas dan menjaga integritas dan pengetahuan (knowledge) sehingga bisa dikatakan Advokat adalah profesi yang terhormat atau Officium Nobile.

Hal itu dikatakan, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut M.P Pangaribuan, SH., L.L M ketika melantik Pengurus DPC PERADI RBA Jakarta Timur, di Aula Gelanggang Olah Raga (GOR) Otista, Jatinegara,Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (28/2).

Sebelum pelantikan, Panitia menggelar diskusi bertajuk,”Menuju Standar Profesi Advokat Yang Tunggal”. Hadir sebagai penyaji Ketua DPC PERADI RBA Jaktim Ali Basya, Ketum DPN PERADI Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH., L.L M, moderatori Wakil Sekretaris Jenderal Daud Bereuw,SH.

“Bila tidak menjaga integritasnya maka masyarakat akan sulit mempercayai seorang advokat Karena itu karakter advokat harus mencerminkan citra yang baik. Namun juga seorang Advokat harus memperlengaki dirinya dengan ilmu pengetahuan,”tandas Luhut.

Menurut Luhut, profesi Advokat sudah menjadi tujuan setiap sarjana hukum dewasa ini. Selain pertumbuhan jumlah Advokat yang semakin tinggi, akibatnya OA juga bertambah banyak. Secara konsep, organisasi Advokat itu disbut bar association.

“Yang harus menjadi dipedomani bahwa profesi Advokat tidak sekedar pelengkap dalam proses penegakan hukum itu, tapi sungguh bagian sistem peradilan,”imbuh Luhut.

Komentar