Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Laporkan Mendagri Tito Karnavian ke KPK

Uncategorized85 Dilihat

BeTimes.id– Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan retreat kepala daerah, di Gedung Merah Putih KPK.

“Sebagai warga negara bertanggungjawab jika terjadi penyimpangan maka harus dilaporkan. Tinggal tunggu sejauhmana KPK melakukan penegakan hukum,”kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, Senin (4/3).

Tito Karnavian dilaporkan ke lembaga antirasuah, Jumat (28/2) karena diduga menyalahgunakan anggaran sekitar Rp 11 miliar sampai Rp 13 miliar.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang melaporkan Tito, yakni lembaga Themis Indonesia, Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), KontraS, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Selain Tito yang dilaporkan, PT. Lembaga Tindar Indonesia (LTI) dan PT. Jababeka, dan politisi yang tergolong perusahaan baru. Diduga, pelaksana retreat kepala daerah diurus kader Partai Gerindra.
Ferry menyebutkan, retreat yang digelar pengadaannya tidak trasparan dan terbuka.

Diduga melanggar UU No. 31 Tahun 1999 Juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Komentar