Polres Metro Bekasi Kota Ringkus 6 Tersangka dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Hukum64 Dilihat

BeTimes.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota meringkus enam orang tersangka dan menyita ribuan butir obat berbahaya.(11/3)

Sejak awal bulan Maret, Satuan Reserse Narkoba telah mengamankan 6.934 butir obat-obatan terlarang, termasuk pil warna putih, kuning, dan jenis serta enam unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya Humanis Satres narkoba yang gencar melakukan penyuluhan mengenai Dampak bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang di lingkungan sekolah dan kelompok masyarakat, serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi akurat.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban T.ST, MM, MH, menyatakan, akan terus melakukan penegakan hukum. Dan mengapresiasi dukungan dan informasi masyarakat.

Berbagai elemen masyarakat mengapresiasi keberhasilan ini. (***)

Komentar