Bupati Bekasi: Penertiban Bangli di Tanah Negara Harus Secara Humanis

Pemerintahan71 Dilihat

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memimpin Rapim terkait Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggran 2025

BeTimes.id– Bupati Bekasi Ade Kuswara menegaskan, penertiban  bangunan liar (bangli)  di atas tanah Negara harus dilakukan secara humanis tanpa mengesampingkan penegakan hukum, guna mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya dan menciptakan lingkungan yang tertib serta berkelanjutan.

Penegasan disampaikan mantan angoota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini, usai Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan tahun 2025  di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (22/4).

“Penertiban bangli ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar Ade.

Dijelaskan,  meskipun penertiban  bagian dari penegakan aturan, pendekatannya harus tetap mengedepankan sisi edukatif dan kemanusiaan kepada masyarakat. “Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun. Kita harus memberi pemahaman bahwa tanah itu milik negara dan harus dikembalikan fungsinya,” jelasnya.

Bupati Ade juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk aktif turun ke lapangan, memastikan seluruh proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aspek sosial di masyarakat.

“Saya minta Satpol PP dan SDABMBK terus memonitor. Jangan sampai program ini jalan, tapi dinas terkait tidak hadir di lapangan. Ini soal tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Penertiban tidak semata  tindakan teknis, melainkan bagian dari komitmen membangun lingkungan Kabupaten Bekasi yang tertata dan bersih, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelanggaran tetap pelanggaran. Tapi cara kita menegakkan aturan juga harus mendidik. Kita ingin masyarakat sadar dan ikut menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan sisi kemanusiaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap program penertiban bangunan liar dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial. 

Bupati Ade Kunang menegaskan bahwa keberhasilan penataan wilayah bukan hanya bergantung pada ketegasan aparat, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan layak huni bagi semua. (***)

Komentar