Resahkan Warga‎, Diduga Penyalur Tenaga Kerja Bodong Makan Korban

Hukum30 Dilihat

BeTimes.id — Heboh perusahaan tenaga kerja diduga bodong viral di media sosial dan ingin melarikan diri. Dalam akun instagram dinarasikan perusahaan penyalur tenaga kerja bodong berupaya melarikan diri setelah diviralkan oleh salah seorang korban penipuan oleh pelaku.

Menurut warga setempat, setelah viral pemilik perusahaan yang menyewa unit ruko di Bekasi Plaza, Jalan Ir. H. Djuanda Blok C No. 14 ini sempat berupaya melarikan diri dengan hendak memindahkan barang perkantoran, namun dihadang oleh satpam di lokasi.

Satpam dan warga yang didampingi oleh Bimaspol langsung menghentikan aktivitas pindahan yang hendak dilakukan oleh pelaku pada, Minggu malam (27/4).

‎‎”Sejak satu minggu terakhir ruko ini memang terlihat relatif sepi aktivitas. Dan sejak viral dan diketahui hendak melarikan diri kini pemiliknya tidak muncul batang hidungnya,” kata Paul warga yang bersebelahan dengan ruko pelaku, Senin (28/4).

‎Diketahui aksi penipuan pelaku menjadi viral setelah seorang wanita bernama Dian Okta, mengunggah pengalamannya di media sosial dan mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum tersebut. Dian menyebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu sebagai syarat untuk diterima bekerja.

Sementara sejak kehebohan beritanya dinas tenaga kerja Kota Bekasi segera melakukan inspeksi ke lokasi kantor penyalur tenaga kerja bodong yang saat ini telah digembok oleh pemilik ruko.

‎Tri Kartika Ningsih, Kepala bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja Kota Bekasi menyatakan bahwa ketidakberadaan oknum pelaku sebagai penyalur tenaga kerja telah mengindikasikan kuat bahwa yang bersangkutan jelas merupakan penyalur tenaga kerja tak berijin alias bodong.

‎”Kita datang yang bersangkutan tidak ada ditempat. Harusnya kalau memang dia berijin dan resmi pasti mau dikonfirmasi. Dan setelah kita cek melalui database alamat pelaku tidak ada dalam database kami. Kami akan teruskan pada kementerian tenaga kerja terkait hal ini,” jelasnya.

‎Sementara warga menambahkan bahwa aksi oknum pelaku sebagai penyalur tenaga kerja bodong telah beraksi sejak lama, dengan modus selalu berpindah tempat penyewaan ruko.

“Ini penyalur sudah empat kali pindah-pindah ruko dengan modus yang sama. Yang kami tahu yang bersangkutan sendiri sudah menunggak pembayaran sewa 4 bulan pada pemilik,” papar Paul.

‎Kepada pencari kerja di Bekasi dihimbau untuk mengecek ke dinas tenaga kerja pemerintah kota jika hendak melamar ke penyalir tenaga kerja agar terhindar dari penipuan. Serta menolak permintaan sejumlah uang dalam bentuk apapun. (Yan)

Komentar