Ahmad Kosasih (ist/net)
BeTimes.id-Sebanyak 50 anggota legislatif Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 akan dilantik hari ini tanggal 5 September di Gedung DPRD di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Pelantikan itu, setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan. Semula direncanakan tanggal 11 September, namun percepatan ini, agar roda Pemerintahan tidak terlalu lama vakum. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih membenarkan pelantikan itu. Persiapannya sudah selesai. Prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada yang baru, akan dilaksanakan dan pelantikan akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.
Ke-50 anggota DPRD yang akan dilantik, dari Partai Gerindra 11 kursi PKS 10 kursi, PDI Perjuangan dan Partai Golkar masing-masing 7 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, Partai NasDem, PBB, PKB dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Dengan posisi perolehan kursi DPRD itu, maka dipastikan Ketuanya dari Partai Gerindra. , Sedangkan pada periode sebelumnya Ketuanya dari Partai Golkar. Namun, pengukuhan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD akan dilakukan dalam waktu yang berbeda. Dalam pelantikan itu, para tokoh masyarakat, tokoh agama ikut diundang. Sekwan berharap, pelantikan berjalan dengan baik. (hem)
Komentar