Tanda Tangan Elektronik Percepat Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi

Peristiwa1026 Dilihat

Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya (Foto/hem)

BeTimes.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi terus berupaya memudahkan masyarakat dalam urusan berbagai surat penting. Terbaru, penandatanganan Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir dan surat penting lainnya dengan tanda tangan elektronik (barcode). 

Selama ini, surat-surat penting itu menggunakan tanda tangan basah, sehingga terasa kalau Kepala Dinasnya tugas luar, maka harus menunggu. Namun, dengan tanda tangan elektronik (barcode), akan mengurai antrian yang selama ini terjadi di kantor Disdukcapil komplek perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya, mengatakan tanda tangan elektronik dimulai tanggal 23 September 2019 lalu, dan selama sebulan sebanyak 14.688 berkas yang sudah menggunakan barcode yang bisa dilakukan di mana saja sepanjang ada jaringan internet. Ketika di luar daerah, bahkan luar negeri, dengan barcode bisa dilakukan. Asal sudah lengkap datanya, maka surat-surat penting itu bisa ditandantangni lalu dicetak di Kecamatan. Masyarakat pun tak perlu harus antri di Kantor Disdukcapil, tapi cukup di Kantor Kecamatan.

“Kasihan melihat warga yang sudah hadir pukul 05.00 Wib untuk ambil nomor antrian dan sampai sore menunggu. Berjubel setiap hari, kalau saya ada di kantor, bisa ditandatangani, makanya dengan barcode, antrian sudah berkurang. Dan seharusnya tidak perlu lagi mereka datang, cukup ke Kecamatan. Makanya, masih terus disosialisasikan,” katanya.

Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi ini akan terus membuat inovasi demi pelayanan yang lebih baik. Hanya masalah E-KTP yang menemui kesulitan akibat minimnya jatah blanko dari Kemendagri. Setiap bulannya hanya 500 blanka yang harus dibagi ke 23 Kecamatan, sehingga rata-rata hanya sekitar 20 blanko, padahal antrian sudah mencai 70 ribu  lebih.  Masalahnya, sekalipun ada Surat Keterangan (Suket) yang menurut Mendagri dan Dirjen, tetapi ketika digunakan mengajukan pinjaman ke Bank, selalu ditolak.

Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena pengadaan blanko E-KTP ada di Kementeraian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). “Kami tidak bisa berbuat banyak, karena kendalanya ada di Kemendagri,” tandasnya.

Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bekasi. (foto/hem)

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengapresiasi invovasi yang dilakukan Disdukcapil. Dan harus terus didorong membuat terobosan baru demi pelayanan yang lebih baik. “Kita menyambut baik upaya yang sudah dilakukan melalui barcode hingga bisa mengurai membludaknya antrian di Kantor pelayanan Disdukcapil yang selama ini dikeluhkan.

Terus didorong membuat gerai-gerai  cepat, mall publik, mobil keliling yang bisa  mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Harus diciptakan inovasi untuk meringankan masyarakat.

Menyinggung E-KTP, diakui pemasalahannya ada di Kemendagri. Karena blanko ada di Kemendagri, sehingga tiap daerah hanya menunggu pemberian dari sana. Setiap bulan hanya 500 blanko, sementara antrian sudah puluhan ribu. “DPRD akan berusaha melalui DPR RI untuk mendorong Pemerintah segera mengadakan blanko E KTP, sehingga antrian panjang itu bisa diselesaikan,” katanya. (hem)

Komentar