Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan KIA kepada masyarakat. (hem)
BeTimes.id-Kartu Identitas Anak (KIA) primadona dalam pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi di Gerai Cepat (Gercep) Sentra Grosir Cikarang.
Masyarakat memburu KIA ini, karena ada kebanggaan tersendiri ketika anaknya berusia 0 hingga 17 tahun memiliki KIA. Walau sebenarnya, KIA belum syarat mutlak dalam berbagai urusan berkaitan dengan anak, termasuk dalam pendaftaran ke sekolah, baik SD, SMP maupun SMA.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Hudaya Rabu (30/10) mengatakan selama uji coba Gercep SGC, sejak 14 Oktober 2019, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kemungkinan karena masih baru, sehingga masyarakat ingin anaknya punya KIA, sehingga masyarakat cukup antusias. Sehari bisa 100 orang yang antri dalam urusan KIA.
Pihaknya tetap memberikan pelayanan KIA. Kebetulan, pengadaan blanko KIA dilakukan Pemda Kabupaten Bekasi, sehingga tidak ada masalah. Di Gercep Layanan Publik Disdukcapil di SGC, urusan KIA bisa dimanfaatkan masyarakat. Apalagi, pelayanan di sana mulai Senin hingga Sabtu, dan melihat antusias masyarakat, maka pihaknya akan terus meningkatkan layanannya.
Selain di Gercep, pihaknya juga melayani pembuatan KIA di Kantor Disdukcapil Pemda Kabupaten Bekasi. Dikui, KIA memang belum dijadikan sebagai persyaratan ke sekolah. Namun, para orangtua mengaku ada kebanggaan jika anaknya memiliki KIA. “KIA ini gratis, dan ketika si anak memilikinya, orangtuanya merasa bangga,” katanya.
Di Gercep, pihaknya juga melayani perekaman KTP El, Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Pembuatan akta kelahiran usia 0 hingga 18 tahun, pembuatan akta kematian (tidak lebih dari 1 tahun). Semua urusan tanpa dipungut biaya. Hudaya terus menekankan kepada aparatnya supaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (hem)
Komentar