BeTimes.id — Ketua Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (Garda-P3ER) cabang Kabupaten Bekasi Maruli JP M, pertanyakan kinerja Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Pasalnya, luas bangunan sarana gedung Pusat Kesehatan (Puskesmas) Rawat Inap Lemah Abang Ciktim, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Maruli menjelaskan, berdasarkan kebutuhan teknis bangunan, sebelum masuk proses lelang tentunya terlebih dahulu direncanakan, disepakati, dan disesuai dengan keadaan lokasi lahan agar jelas peruntukannya, namun proses pengukuran luas lahan tidak keluar dari ketentuan tersebut.
“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berupaya mengakali kebobrokan dengan metode Contract Change Order (CCO), agar kesalahan fatal yang bernuansa faktor kebiasaan itu dapat tertutupi,” kata Maruli kepada bekasitimes.id, Senin (11/11/2019).
Menurut Maruli, oknum PUPR Kabupaten Bekasi berupaya melakukan tipu muslihat dengan keluar dari ketentuan RAB yang telah disepakati.
“Luas bangunan sarana kesehatan berlantai 3 yang dilelangkan itu diduga tidak sesuai dengan luas lahan tanah, sebagai rencana tempat berdirinya sarana kesehatan yang akan dibangun itu,” katanya.
Alasannya, kata dia, kebutuhan lahan sesuai dengan rencana gambar lelang seluas 15meter x 14 meter persegi, sementara luas lahan tanah di lokasi rencana bangunan hanya sekitar 13meter x 9 meter, jadi besar kemungkinan ada fisik yang dihilangkan dengan modus CCO.
“Saya merasa heran mengapa pihak PUPR memaksakan diri untuk melanjutkan pembangunan itu, sementara sudah sangat jelas persoalannya,” tegasnya.
Memang kewenangan melakukan perubahan kontrak seperti CCO lanjut dia, merupakan tanggungjawab PPK di PUPR.
Namun masih kata dia, PUPR tidak menyadari bahwa metode CCO pada persoalan tersebut secara nyata telah memberikan bukti dan membuka tabir adanya aib perilaku tidak baik dan patut diduga telah terjadi mulai dari perencanaan hingga penetapan pemenang lelang (termasuk pada jasa konsultan).
“Kita bisa lihat dalam pembangunan tersebut, ruang IGD pada gedung Puskesmas Rawat Inap Sukatenang harusnya ditempatkan dibagian depan gedung, namun dalam gambar terletak dibagian belakang. Ada juga persoalan lain yang terdapat pada pembangunan gedung Puskesmas Rawat Inap Tambelang,” jelasnya.
Tempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) PUPR Kabupaten Bekasi ketika ingin diklarifikasi Benny S, dan Kasis perencanaan Agusta Danny tidak berada ditempat. (Mrm)
Komentar