BeTimes.id-Ungkapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa Presiden Joko Widodo pernah melaporkan sendiri dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun lembaga rasuah tersebut sepertinya mengabaikan laporan orang nomor satu di negeri ini.
Terkait pengungkapan Mahfud, mendapat tanggapan dari Pengamat Komunikasi dan Kebijakan Strategis Yongla Patria Manurung. Jika laporan presiden saja tidak ditanggapi ini ‘warning’ terhadap pemberantasan korupsi.
“Jika hal ini memang terjadi maka sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi, bayangkan ini yang melapor seorang Presiden, bagaimana lagi rakyat kecil yang melapor, apakah bisa di berantas secara maksimal ?, ” ujar Yongla, di kawasan Cikni, Jakarta, Jumat (15/11).
Dikatakan, Presiden punya niat baik dan sangat concern dengan pemberantasan korupsi. “Itu buktinya Presiden lapor kasus besar ke KPK, tapi ada apa dengan KPK, berapa lama kasus itu bisa diungkap semua secara detail?,” terang Yongla.
Karena itulah, perlu perubahan yang signifikan terhadap kinerja KPK. “Dan saya sarankan sebaiknya KPK jangan coba masuk ranah Politik, dan kalau engga mampu mengungkap kasus tersebut yah ada baiknya mundur saja dari KPK, ” tegas Yongla.
Namun, bila KPK bisa mengungkapkan kasus tersebut dengan cepat maka sebaliknya harus diungkapkan dengan salut dan kagum kepada KPK. “Itu sebabnya perlu pembuktian yang real,”ujarnya.
Menurutnya, tidak mungkin Presiden melapor tidak lengkap data dan buktinya ke KPK. “Jika yang lapor itu Presiden maka pastilah data, fakta dan bukti sudah lengkap,” tambah Yongla.
Yongla mengajak para mahasiswa dan elemen masyarakat pegiat anti korupsi bergerak mempertanyakan apa yang dilontarkan Mahfud MD. Yongla menegaskan, ini persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
“Ayo adik adik mahasiswa, kawan kawan LSM, aktivis pergerakan pertanyakan ke KPK kenapa laporan Presiden belum diungkap KPK, apakah KPK bisa cepat mengungkapkan kasus tersebut, apa konsekwensinya kalau kasus tersebut tidak bisa diungkap atau terlalu lama proses pengungkapannya,” ucap Yongla.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan Jokowi sebagai presiden semestinya diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat. Pertanda, Jokowi serius dalam agenda reformasi, pemberantasam korupsi.
“Itu Presiden kita lho, Presiden Republik Indonesia, Presiden rakyat Indonesia yang punya niat baik untuk melapor kasus korupsi besar, sekali lagi bagaimana kalau rakyat kecil yang melapor kalau laporan Presidennya saja belum diungkap secara maksimal,” imbuh Yongla.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengakui, bahwa laporan Presiden terkait korupsi kurang mendapat tangga dari KPK.
“Presiden menunjukan, saya (Jokowi) sudah menyampaikan laporan ke KPK, (adanya kasus) ini ini ini, tapi enggak terungkap,” ujar Mahfud, Senin (11/11). (Ral)
Komentar