Gonjang-ganjing Program KS-NIK, Walikota Bekasi Berencana Melakukan Judisial Review Perpres

Politik642 Dilihat

BeTimes.id — Gonjang-ganjing program Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) Walikota Bekasi Rahmat Effendi berencana melakukan judisial review terhadap Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Pasalnya, terdapat redaksi di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggara Pendapatan dan Belanja tahun 2020, dan Perpres nomor 82 tahun 2018, tidak sama. Hal ini disampaikan Walikota Bekasi kepada bekasitimes.id, (2/12/2019).

Menurutnya, di Perpres nomor 82 tahun 2018 pasal 102, terdapat redaksi yang mengatakan Jaminan Kesehatan Nasional adalah Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Namun lanjut dia, di Permendagri nomor 33 tahun 2019 Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) harus diintegrasikan ke BPJS.

“Di daerah itu sebenarnya mempunyai undang undang nomor 23, yang urusan wajibnya itu ialah; pendidikan, kesehatan, infrastruktur, tata ruang, ketertiban dan terakhir adalah sosial,” kata Rahmat Effendi, usai memimpin apel pagi di lapangan plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Disinggung kapan rencananya mendaftarkan gugatannya, ia justru meminta untuk bersabar.

Anehnya, mantan ketua BPKP Provinsi Jawa Barat Hamonangan Simarmata, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mendukung untuk di judisial review.

Padahal, sifat dari pada Permendagri nomor 33 tahun 2019 dan Perpres nomor 82 tahun 2018, mengikat dan memaksa.

Menurutnya, dirinya akan selalu mengikuti kebijakan Walikota Bekasi. Alasannya, kata dia, tujuannya bagus dalam rangka peningkatan kesehatan kepada masyarakat.

Disinggung tentang Perpres nomor 82 tahun 2018 adalah amanat Undang Undang Dasar 1954, pasal 4 ayat 1, mengingat tiga aspek tersebut sudah terpenuhi, ia meminta jangan ditarik kesitu.

“Bukan seperti itu, maksudnya pak Wali itukan bagaimana kondisi di lapangan sekarang. Makanya beliau mencoba, namanya juga mencoba,” kelitnya. (tgm)

Komentar