E-KTP Dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi Diantar Lewat Pos

Hukum892 Dilihat

BeTimes.id –Inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mendapat sambutan dari masyarakat. Karena mereka akan terbantu dengan E-KTP akan diantarkan ke rumah penduduk melalui kantor pos.

Ini terobosan baru yang dilakukan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya, sehingga masyarakat yang sudah memproses E-KTP nya tidak perlu lagi repot. Karena akan sampai ke tangan di pemilik lewat Kantor Pos. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia yang akan mendistribusikan E-KTP secara langsung ke rumah warga mulai pekan depan.

Hal itu dikatakan, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ketika  menandatangani MoU Program Layan Antar, Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk), di ruang kerjanya, Jumat (20/3)

“Pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani Kerjasama dengan kantor Pos Indonesia dalam rangka program layan antar. Melalui kantor pos, kita akan mengantar semua dokumen kependudukan pada Dinas Dukcapil.  Tentu saja, sebentar lagi, ini akan sampai kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat terlayani dengan baik. Melalui inovasi layanan Kependudukan yang telah dilakukan. Eka juga memastikan, bahwa Program Layan Antar Dokumen Adminduk siap untuk didistribusikan setelah penandatanganan MoU dilakukan.

“Bukan hanya e-KTP, tapi dokumen-dokumen lain terkait Kependudukan. Hari ini sudah mulai bergerak,” ujarnya.

Sementara itu,  Hudaya,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi mengatakan,  sebanyak 132.000 Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) siap untuk didistribusikan kepada masyarakat. Warga yang akan menerima E-KTP adalah  mereka yang sebelumnya sudah memiliki Surat Keterangan (Suket).

“Untuk teknisnya  akan menjadi PR, sebab  ada masyarakat yang sudah  satu tahun belum jadi KTP-nya. Tetapi sekarang, seluruhnya akan dikirimkan lewat pos. Hari ini sudah diangkut  Pos, langsung siap didistribusikan,” kata mantan Kepala Diskominfo ini ketika diwawancarai.

Dikatakan,  seluruh pengiriman gratis tanpa dipungut biaya. Ini  dapat mengurangi layanan tatap muka dan menghindari tindakan percaloan yang dilakukan  oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tetapi untuk yang berikutnya masyarakat diberikan pilihan. Jadi pada saat datang ke Dinas, mengurus akta kelahiran misalnya. Nanti di formulirnya ada pilihan, mau dikirim atau mau diambil. Kalau dikirim lewat pos, ini semua gratis. Jadi bagi masyarakat yang punya waktunya terbatas, tunggu saja di rumah,”pungkas Hudaya.

Dtegaskan, ke depannya di Kecamatan dapat melakukan pencetakan E-KTP. Pemenuhan blangko juga terus diupayakan, untuk pemenuhan permintaan pencetakan E-KTP.

“Di kantor sudah selesai 2000, dan sebanyak 132.000 sudah kita serahkan ke PT. Pos. Tentunya data ini kita tidak pastikan jumlahnya, karena ini sifatnya dinamis. Yang jelas seluruh PR KTP sudah diselesaikan. Hari ini, seluruh mesin KTP, dikembalikan  ke Kecamatan, dan pelayanan KTP kembali di Kecamatan. Insya Allah ke depan, setelah program ini selesai semua, masyarakat datang ke Kecamatan membuat KTP. Pulangnya tidak membawa Suket, tapi membawa KTP,” tandasnya (hem)

Komentar