GMKI: Tidak Elok Pemerintah-DPR Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah Covid-19 

Hukum570 Dilihat

Ketua umum GMKI Kornelis Galanjinjinay (foto:ist)

BeTimes.id-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengimbau Pemerintah dan DPR lebih fokus menangani pendemic virus corona (covid-19) yang melanda Indonesia ketimbang membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Karya atau Omnibus Law.

Ketua Umum GMKI Korneles Galanjinjinay menegaskan tidak elok bila Pemerintah dan DPR membahas Omnibus Law di tengah negara sedang mengalami persoalan wabah virus corona atau covid-19.

“Presiden telah menyatakan stop pembahasan Omnibus Law Cipta kerja. Tapi kenapa Baleg DPR RI tetap ada membahas secara virtual.? Sebaiknya Pemerintah Bersama DPR RI focus dulu kepada pandemic yang melanda bangsa kita,” ujar Korneles dalam diskusi virtual yang digelar GMKI bertajuk “Cipta kerja Ditunda, PHK Melanda, Pra-kerja Waspada,” Jumat (8/5).

Hadir para narasumber di antarannya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena, Kepala BP2MI Benny Rhamdany, Ketua Umum SBSI Muchtar Pakpakhan, Pengamat Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Timboel Siregar,  Pengusaha muda Ayub Manuel Pongrekun, Ekonom Indef Enny Sri Hartati, dan dipandu Pengurus Pusat GMKI Christian Patricho Adoe.

Korneles meminta pembahasan seluruh cluster Omnibus Law yang pro kontra bisa ditarik dan di bahas ulang dengan melibatkan seluruh akademisi, dan khusunya untuk cipta kerja melibatkan kelompok buruh dan pekerja.

Ditambahkan, data PHK dan Pekerja dirumahkan total sekitar 2,8 juta orang.  “Kita berharap ada peran ekstra sinergisitas pemerintah dan DPR RI untuk mampu mempengaruhi perusahaan perusahaan agar tidak sewenang wenang dalam memberi PHK,” tukas Korneles.

Dia mengingatkan, Perusahaan-perusahaan bisa besar juga karena adanya kontribusi buruh.

“Ini tidak bisa dinafikan, kontribusi buruh memperkaya pengusaha-pengusaha selama ini. Karena itu ketika terjadi peristiwa wabah ini bukan seenak untuk mem-PHK, dan negara harus hadir bukan membiarkan,”tegas Korneles.

Menurutnya, kartu pra-kerja seharusnya bisa melibatkan daerah. Pasalnya, dana yang cukup besar yang di ambil oleh platform pengusaha yang justru punya jaringan investasi dari luar.

“Jangan sampai ada investor yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan. Ini masukan juga agar pemerintah dapat mengoptimalkan pemerintah daerah. Misalnya melalui Balai Latihan Kerja (BLK) atau kementrian terkait yang justru bisa menjangkau daerah daerah. Dan kita juga menanyakan kementrian ketenaga kerjaan tidak ada di situ lebih banyak kemenko Perekonomian lebih gencar. Seharusnya konseptor dari kemenko perekonomian sedangkan hal teknis serahkan kepada kementrian ketenaga kerjaan,” tegasnya Korneles.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani  Menjelaskan, dua minggu setelah dilantik Presiden, Pertanggal 28 april 2020 mencatat telah kembali ke tanah air kurang lebih 123.285 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mereka sudah kembali ke kapung halaman masing masing.

Sebanyak 330.434 orang di antarannya pulang secara mandiri tidak difasilitasi oleh BP2MI, 14.427 PMI yang kepulangan mereka harus difasilitasi oleh BP2MI, 75.424 PMI yang difasilitasi oleh Gugus Tugas Pusat dan peran BP2MI sebatas melakukan tugas-tugas kordinasi dan fasilitasi informasi, kordinasi Pemerintah daerah dan pemerintah desa.

BP2MI juga mencatat akan ada kepulangan 34.300 orang PMI dalam waktu dekat menjelang hari Raya Idul Fitri. Mereka yang pulang dikarenakan telah berakhir masa kontrak kerjannya dibulan mei dan juni.

Benny memaparkan dalam mengantisipasi kepulangan tersebut, Pertama, telah merevisi gugus tugas penangan percepatan covid-19 di kantor BP2MI. kedua, membentuk media center yang bisa mengupdite real time day by day kepulangan PMI.

“Bahkan kita bisa mendeteksi setiap PMI by name by addres di kampung halawan masing masing ungkapnya. Dan ketiga membuat crisis center bersifat 24 jam untuk menerima segala bentuk aduan dari PMI yang akan kita analisan dan langsung ditindak lanjuti,”katanya.

Benny juga menambahkan, setiap produk politik dari ruu menjadi uu. Apakah usulan dari Pemerintah atau inisiatif DPR RI akan selalu ada intervensi dari mereka yaitu internasionalisme dan kapitalisme.

“Problemnya saya percaya DPR RI bisa membangun sebuah barisan yang sangat kuat. Barisan Merah Putih yang memiliki daya tahan bagaimana internasionalisme dan kapitalisme tidak masuk sebagai penumpang gelap dalam proses keputusan politik rancangan undang – undang  menjadi undang – undang termasuk ruu omnibus law dengan berbagai cluster yang ada di dalamnya dan itu sudah menjadi diskursus kita.

“Saya percaya daya tahan parlemen mampu menahan serangan dan gempuran penumpang gelap internasionalisme dan kapitalisme karena kalau tidak, pasti nasionalisme akan menjadi buda internasionalisme dan kapitalisme akan memangsa kaum proletan yaitu kaum pekerja,” jelas Benny Rhamdany.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena memastikan, tidak akan meninggalkan buruh. Bahkan mengajak seluruh komponen, yakni  pemerintah, buruh, pengusaha, DPR RI dan semua stak holder untuk bisa duduk membicarakan Omnibus Law.

“Apakah bangsa kita tidak bisa lagi duduk Bersama untuk dialog menyelesaaikan permasalahan? DPR RI itu terbuka. Demo kemarin kami sampai naik mobil komando dan mendukung sikap aspirasi buruh. Yang penting kita duduk Bersama lalu kita bahas. Tapi yang saya lihat situasi berdialog suasana trust (kepercayaan) itu hilang. Kalau liat naskah bang Muchtar (Muchtar Pakphan-red) itu kan bisa kita duduk dialog.” kata Melki.

Melki megemukakan, Presiden meminta untuk dihentikan Omnibus Law. Dia meminta momentum dihentikannya pembahasan RUU Cipta Kerja atau OmnibuS Law bisa digunakan para serikat buruh untuk memberi masukan konsep ketenaga kerjaan ke depan.

Menurutnya, kartu prakerja janji Presiden Joko Widodo yang awal mula desainnya tidak seperti sekarang.

“Konsep ini pasti berubah karena covid-19 ini. Program ini program baik. Yang banyak menjadi persoalannya adalah implementasi dari program ini. Sesuai dengan situasi saat ini kami juga bertanya kepada berbagai pihak, pelatihan yang paling mungkin adalah pelatihan online. Tapi ini nanti akan berhenti atau bercampur ketika era covid-19 selesai,” ujarnya.(Ralian)

 

Komentar