BeTimes.id –Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi bersama keluarga melaksanakan Shalat Idul Fitri, 1 Syawal 1441 Hijriyah di Masjid Al Kautsar RW 01 RT 08 Perumahan Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan.
Pasalnya, Kelurahan Pekayon Jaya, menjadi satu diantara 51 kelurahan yang masuk zona hijau dan bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah.
Sebelum sholat dilaksanakan para pengunjung diwajibkan dilakukan protokol kesehatan, seperti, pemeriksaan suhu tubuh, memakai hand sanitizer dan berwudhu serta menjaga jarak.
Terlihat sebelum pelaksanaan sholat id, sebanyak 98 warga RT 08 RW 01 Pekayon Jaya dilakukan rapor tes, dan hasilnya semua dinyatakan negatif.
“Saya melaksanakan kegiatan shalat idul fitri bersama dengan keluarga dan ibu. Terlihat DKM lengkap melakukan protokol kesehatan,” kata Walikota Bekasi, Minggu (24/5)
Ia mengklaim, bahwa sekitar 1000 masjid melaksanakan Shalat Idul Fitri dari 1280 Masjid yang ada di 12 Kecamatan.
Dan terbagi di 51 kelurahan, atau 90 persen dari 56 kelurahan yang masuk zona hijau dan ditetapkan bisa melaksanan Sahlat Idul Fitri.
“Sampai dengan kemarin sudah ada 51 kelurahan. Penetapan kelurahan jadi zona hijau, setelah melalui rapat dengan MUI yang melaksanakan ibadah bagi yg sudah dinyatakan hijau dapat melaksanakan shalat id,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan sholat id, kata dia, diajukan protokol kesehatan covid-19 dengan melakukan rapor tes dan hasilnya sebanyak 71 reaktif.
Namun lanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan lanjutan lewat swab di lab kesda Kota Bekasi dinyatakan negatif.
“Dari sejumlah laporan yang masuk ada juga beberapa masjid di zona hijau tetap meniadakan shalat id. Dan itu kami hargai karena sebagai bagian hak masing-masing,” tutupnya. (Adv/Hum)
Komentar