Walikota Bekasi Kirim Surat Ke Mendikbud RI Minta Keringanan Biaya Kuliah Warganya

Politik418 Dilihat

BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta agar Pemerintah Pusat merumuskan kebijakan terkait keringanan pembayaran biaya pendidikan bagi warganya di tengah covid-19.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan secara resmi telah bersurat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim, (16/5).

Nomor surat 420/3187/Disdik perihal penyampaian aspirasi pemuda dan mahasiswa atas dampak covid-19 terhadap kemampuan membayar biaya pendidikan.

“Pemkot Bekasi diminta menyampaikan rekomendasi ini kepada Pemerintah Pusat, agar ada keringanan membayar biaya perkuliahan untuk pemuda dan mahasiswa di Kota Bekasi,” kata Walikota Bekasi, Kamis (28/5).

Menurutnya, permohonan ini didasari atas hasil audiensi pemuda dan mahasiswa dengan Pemkot Bekasi, (14/5) di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Gate 4.

Pertemuan Mahasiswa beserta Walikota Bekasi Rahmat Effendi, di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Gate 4

Lebih lanjut dalam surat tersebut kata dia, ada dua poin permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Yang pertama, permohonan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan dalam pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester, akibat dari dampak covid-19.

Melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta, sehingga dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat.

Dan kedua, untuk membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di daerah dan pemangku kepentingan kelembagaan.

Yaitu, pendidikan (yayasan pendidikan) dalam rangka meringankan beban pembiayaan pendidikan yang di tanggung masyarakat.

“Semoga surat yang saya kirimkan menjadi pertimbangan Bapak Menteri, melihat kondisi ekonomi masyarakat menurun ditengah covid-19,” tutupnya. (Adv/Hum)

Komentar