Disdik Kota Bekasi Perpanjang Kembali Belajar Dirumah Hingga 4 Juni 2020

Pendidikan454 Dilihat

BeTimes.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama, hingga 4 Juni 2020.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah, perpanjangan ini disebabkan masih terdapat virus korona dibeberapa titik.

“Pelaksanaan PBM di rumah (home learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 ,” kata Inayatullah, Minggu (31/5).

Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/3453/ Disdik, tentang PBM (home learning) ke tujuh pada masa darurat corona (Covid 19) di Kota Bekasi.

Ia mengatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat covid 19 di Kota Bekasi.

“Ini akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat covid 19,” katanya.

Pihaknya meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa tersebut.

Alasannya, kata dia, wali siswa (orangtua siswa) dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.

“Diharapkan para orangtua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah,” jelasnya.

Ia juga berpesan supaya agar orangtua siswa dapat juga mengajarkan anak-anaknya dirumah untuk menerapkan hidup bersih dan sehat. (Adv/Hum)

Komentar