BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggelar diskusi soal penerapan New Normal di bidang usaha.
Dalam acara tersebut Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, sebagai pembicara yang dilakukan lapangan Patriot Chandrabaga, Selasa (9/6).
Dalam acara tersebut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Ika Indah Yarti, Ketua Pengurus Apindo Kota Bekasi, 34 perwakilan perusahaan atau industri dan perwakilan mal.
Dalam tapat terbuka ini, materi yang dibahas adalah mengenai persoalan seputar usaha di era New Normal. Tri Adhianto menyampaikan point-point yang menjadi pembahasan persoalan usaha di era New Normal diantaranya:
1. Menjaga konsistensi menahan penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pihak mal atau pengusaha diharuskan memfasilitasi minimal alat cek suhu dan hand sanitizer di setiap pintu masuk.
2. Tetap menjaga kesehatan, lakukan pola hidup sehat dengan menjaga pola makan dan istrahat yang cukup. Tidak lupa pula untuk mengkonsumsi multivitamin agar daya tahan tubuh tetap terjaga.
3. Bagi para pelaku usaha, diwajibkan dan mendisiplinkan karyawan untuk tetap selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin untuk mencuci tangan.
4. Dipersilahkan untuk beraktifitas kembali, mempekerjakan kembali karyawan, mengoptimalkan usaha dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
5. Pemerintah menghimbau kepada pelaku usaha untuk turut berperan serta dalam menahan penyebaran covid-19. Dengan mengupayakan tidak terjadi kerumunan antar karyawan, dalam hal ini bisa di atur shift kerja karyawannya.
6. Untuk pelayanan rumah makan atau restoran menata jarak antara kursi satu dengan kursi yang lainnya, minimal satu meter, dan dilakukan pengontrolan pada volume jumlah pengunjung. Jika pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas yang ada, maka selebihnya dipersilahkan untuk take away agar tidak terjadi kerumunan di area tersebut.
7. Bagi pelaku usaha yang memiliki anggaran cukup memadai untuk melakukan rapid test atau test swab dipersilahkan untuk melakukan rapid test atau test swab kepada karyawan dalam dua minggu sekali. Jika perusahaan membutuhkan tenaga medis, silahkan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah setempat untuk pelaksanaannya. (Adv/Hum)
Komentar