BeTimes.id- Pasar Baru Cikarang yang kondisinya sudah tak layak lagi di Jalan RE. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi akan segera direvitalisasi.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam kunjungannya ke Pasar , Jumat (24/7) mengatakan, revitalisasi pasar baru Cikarang dilakukan karena kondisi pasar yang sudah tidak memungkinkan, sehingga diharapkan dalam Anggaran 2021 akan dilaksanakan.
“Kita akan lakukan di anggaran 2021 ini, dan sudah membuat DAD terhadap pembangunan pasar baru Cikarang yang penataannya akan dilakukan secara bertahap,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq mengatakan revitalisasi pasar baru Cikarang dilakukan karena pasar tersebut sudah beberapa kali terjadi kebakaran, baik kebakaran yang besar maupun kebakaran kecil.
“Bapak Bupati mengkhawatirkan, apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Ditambahkan, selama proses pengerjaan revitalisasi, pihaknya juga berencana akan memindahkan para pedagang ke pasar lama. Pedagang yang masih berjualan di pasar baru Cikarang direlokasi di tempat yang lebih aman agar pedagang merasa aman.
Dan selama proses revitalisasi, pasar yang baru akan dipagar dulu secara keseluruhan, sehingga tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat asusila. Jadi aman dari tindakan yang akan merugikan masyarakat secara luas.
“Dengan adanya revitalisasi tersebut, saya berharap pasar baru Cikarang akan menjadi ikon Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (hms/hem)
Komentar