BeTimes.id- Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) akan diterapkan sesuai Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok serta Bekasi yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (14/9).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju memaparkan, dilihat dari status zona per tanggal 7 September hingga 13 September 2020 yang diperoleh dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi masuk ke dalam Resiko Tinggi penyebaran kasus Covid-19.
“Data per hari ini, dapat dilaporkan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.417 orang, sembuh lebih dari 1.200 orang, dan meninggal dunia 48 orang,” tutur Uju.
Perubahan status zona yang terjadi belakangan ini, dikarenakan banyaknya kontak erat dengan kluster industri. Untuk menekan penyebarannya, hal ini juga sudah didukung dengan pengawasan sepulang kerja dan dilakukan test PCR.
“Sesuai dengan arahan Gubernur, test PCR sudah berjalan di beberapa perusahaan. Tidak hanya itu, unsur forkopimda seperti Kapolres dan Dandim Kabupaten Bekasi juga sudah meminta dan melakukan kunjungan ke beberapa kawasan industri untuk menerapkan protokol kesehatan secara benar dan ketat,” jelasnya.
Dikatakan, PSBM akan diterapkan dengan memetakan wilayah dan berbagai aktivitas yang memungkinkan akan menimbulkan penambahan ataupun penyebaran Covid-19 di daerah ini.
“Ya kita akan melakukan pemetaan wilayah dan aktivitas, sehingga bisa mengoptimalkan pengawasan tersebut dan dapat menerapkan sanksi yang sejalan dengan Surat Edaran Gubernur tanggal 12 September tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.” ucap Uju.
Selain itu, Gubernur Jawa Bara Ridwan Kamil t menjelaskan secara letak geografis, Bodebek memang menjadi daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, maka permasalahan sosial, politik, ekonomi, kesehatan dan apapun yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta pasti memiliki imbas yang luar biasa kepada Bodebek.
“Ya ini salah satu ujian kepemimpinan, dan kekompakan. Saya meminta semua harus kembali memahami dan mendukung satu sama lain, yang terpenting tolong tetap dipantau protokol kesehatannya, dan test PCR ditingkatkan lagi karena saya melihat belum mencapai 1% dari setiap daerah,” ucap Gubernur.
Ditambahkan, Jawa Barat mendukung program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi DKI Jakarta dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) terutama di zona yang menjadi perbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Perlu diketahui, menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 di Kabupaten Bekasi Alamsyah, PSBM hampir sama dengan PSBB Proposional, hanya saja wilayahnya di petakan lagi ke kecamatan dan desa yang menjadi zona merah.
“Untuk pembatasannya juga di PSBB Proposional hanya kegiatan belajar mengajar saja yang tidak diperbolehkan, namun yang lainnya diperbolehkan dengan pembatasan sekitar 25-30%,” tandasnya. (hms/hem)
Komentar