Kejari  Tandatangani MOU Dengan PT.BBWM 

Hukum556 Dilihat

BeTimes.id-Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi  dalam pelaksanaan serta penyelesaian permasalahan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi  Cardiana Harahap mengatakan, penandatangan MoU dalam bidang perdata dan tata usaha negara antara Kejaksaan dengan PT. BBWM dilaksanakan secara virtual.

“Pada hari ini Kamis 24 September 2020 di kantor masing-masing secara virtual telah diselenggarakan kegiatan Penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan PT BBWM,” Cardiana Harahap, dalam siaran persnya.

Diana mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah berhasil melakukan bantuan hukum non litigasi kepada PT. BBWM (Perseroda) dan menyelamatkan keuangan negara sebesar US$ 189.005,88. (tbs/hem)

 

Komentar