Lagi, Kejari Kota Bekasi Beserta Kejati Jawa Barat Tangkap DPO Tindak Pidana Korupsi

Hukum661 Dilihat

BeTimes.id — Lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati – Jabar) tangkap kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Evi Noviana (EN), DPO dari tahun 2010 dalam perkara multi media di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi APBD tahun 2007, ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Hal ini dikatakan Kajari Kota Bekasi Sukarman kepada bekasitimes.id, Kamis (1/10), malam.

Menurut Kajari, terpidana ini adalah seorang Direktur PT Regina Dwiki Utama. Akibat perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp89 juta lebih, dengan nilai proyek sebesar Rp550 juta lebih.

Awalnya, kata Kajari, dalam putusan pengadilan negeri penuntut umum menuntut terpidana ini dengan satu tahun penjara, denda sebesar Rp50 juta, subsider empat bulan.

“Tapi saat itu, diputus satu tahun dalam masa percobaan enam bulan. Dan penuntut umum melakukan banding, akhirnya terpidana diputus satu tahun, dengan denda sebesar Rp50 juta, subsider dua bulan,” ucap Kajari.

Tidak sampai disitu, lanjutnya, terpidana melakukan upaya hukum kasasi, namun ditolak pada tahun 2010. “Sehingga di tahun 2010 itulah terpidana ini dinyatakan DPO,” ujarnya.

Ia bercerita, bahwa terpidana saat perkara ini berlangsung tinggal di daerah Cikarang Kabupaten Bekasi. “Namun, berkat kerja sama dari tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejati dan Kejari kita berhasil menangkapnya dirumah yang baru di Kota Bekasi, Jalan Kemakmuran,” katanya.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya tak sampai dua bulan Kejari Kota Bekasi menangkap DPO Tipikor. Wahyu Mulyana, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi yang sempat delapan tahun menjadi DPO berhasil ditangkap dari persembunyiannya, Jumat (7/8), malam.

Suryadi Pangestu, humas disalah satu perusahaan (pihak ketiga) yang merugikan negara sebesar Rp1,9 Miliar lebih, dalam perkara ruislag pada masa Kabupaten Bekasi Tanah Kas Desa (TKD) dengan luas 72 hektar, DPO dari tahun 2012 juga ditangkap, Jumat (18/9), dini hari. (tgm)

Komentar